BIPA Lantik Tim Satgas PPKS Guna Mengantisipasi Kekerasan Seksual Di Lingkungan Kampus

Fenomena terjadinya kasus kekerasan seksual di Perguruan Tinggi telah menjadi perhatian serius bersama sivitas akademika baik di tingkat global, maupun Nasional. Secara global, universitas merupakan tempat kedua terbanyak terjadinya kekerasan seksual. Hal ini perlunya penanganan khusus karena memang tidak setiap korban mau speak up sehingga lebih memilih diam karena banyak tekanan menjadi pemicunya. Namun juga kasus yang tidak terekspose juga dimungkinkan bisa tidak sedikit.

Survei Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan, kekerasan seksual terbanyak terjadi di perguruan tinggi. Catatan survei Kemendikbudristek per Juli 2023 menunjukkan, terjadi 65 kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi. 

Oleh karenanya kita prihatin melihat fenomena gunung es yang terus bertambah secara mengejutkan dari waktu-ke waktu yang kalau tidak tertangani dengan professional dan serius akan menjadi bom waktu yang meledak jumlahnya dalam kurun waktu tertentu.

Untuk menanggulangi hal itu STMIK Bina Patria melalui Panitia Seleksi membentuk dan melantik tim Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) di Lingkungan Kampus (Jumat, 28/06/2024). Pembentukan tim Satgas PPKS ini sesuai amanah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Menurut Permendikbudristek tersebut, Tim Satgas PPKS yang terbentuk nanti bertugas menerima  dan memproses laporan kekerasan seksual sebelum dilaporkan kepada Pemimpin Perguruan Tinggi. Kemudian akan dilakukan pemeriksaan, di mana hak pendidikan atau pekerjaan terlapor atau tersangka akan diberhentikan sementara. Kesimpulan yang didapatkan dari pemerikasaan akan dijadikan dasar penerbitan rekomendasi.

Rekomendasi  yang dimaksud memuat usulan atas pemulihan korban, sanksi pelaku, serta tindakan pencegahan keberulangan dari kasus tersebut. Dalam mencegah kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, seluruh warga kampus memegang peran yang juga penting dalam meminimalisir dan mencegah terjadinya kekerasan seksual.

Menurut Ketua Panitia Seleksi Tim Satgas PPKS, Dra. Cisilia Sundari, M.M menyampaikan bahwa pembentukan Tim Satgas PPKS ini telah melalui sistem dan mekanisme yang panjang yang sudah ditentukan oleh tim pusat dari Kemendikbudristek mulai pendaftaran calon Pansel, pembentukan pansel dan pembentukan satgas, Uji Publik calon Satgas dan Penetapan Satgas PPKS.

“ Saat ini Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan STMIK Bina Patria telah memiliki 8 anggota yang terdiri dari unsur 3 orang dari Dosen, 3 orang dari Tenaga Kependidikan / Staf dan 2 orang lainnya dari unsur mahasiswa. Semua anggota telah memenuhi keterwakilan unsur Perempuan 2/3 dari seluruh anggota. Selamat kepada seluruh anggota yang dilantik, semoga amanah dan sukses” terang Cisilia dalam wawancaranya diruang kerja.

Untuk Hotline Pengaduan dan Penanganan Kekerasan Seksual dapat menghubungi Telp. (0293) 62993 atau datang langsung di Sekretariat Satgas PPKS STMIK Bina Patria.

Berikut Nama-nama Tim Satgas PPKS Periode 2024-2026 STMIK Bina Patria :

Pembina                                                   :   Fatimah Nur Arifah, S.Kom.,M.Kom

Ketua Satgas PPKS                                  :   Dwi Astuti, S.Kom., M.Kom

Sekretaris                                                  :   Novi Setya Wardhani, S.I.Pust.

Bidang Pendampingan dan Pemulihan    :   Riska Dwi Handayani, S.Kom.,M.Kom

Bidang Perlindungan dan Pengenaan Sanksi    :   Prima Rizka Amalia, S.PT.

Bidang Sekretariat                                   :   Addy Luthfian Najib

Bidang Data dan Kajian                            :   1. Zahra Nur Azizah Wiguno

                                                                      2. Muhammad Ilham Tri Cahyo